Harmonized System (Kode HS) merupakan klasifikasi barang yang tertuang dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) untuk memudahkan penarifan, transaksi perdagangan, dan tracking barang yang masuk ke Indonesia oleh pihak bea cukai. Kode HS berlaku secara global untuk menyamakan persepsi semua negara di dunia tentang klasifikasi barang yang diperdagangkan.
Senin, 10/05/2021 Tim Percepatan Ekspor Bea Cukai Pontianak melaksanakan asistensi kepada Asosiasi Eksportir Bucephalandra yang bergabung dalam Gabungan Pengusaha Bucephalandra Indonesia (GPBI) terkait Kode HS untuk Tanaman Hias Buce (Bucephalandra sp.).
Dalam asistensi ini, Tim Percepatan Ekspor Bea Cukai Pontianak yang diwakili oleh Agung Wahyuono dan Syaefudin menjelaskan cara menginterpretasikan suatu barang serta menentukan klasifikasi tanaman Buce.
Dijelaskan juga bahwa eksportir dapat melakukan ekspor lewat pontianak dengan mengurus sendiri dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) di Kantor Bea Cukai Pontianak dengan mekanisme Form 3D (Multimoda).
Tim Percepatan Ekspor Bea Cukai Pontianak siap untuk memberikan bantuan dan asistensi kepada pengguna jasa khususnya eksportir di wilayah kerja Bea Cukai Pontianak untuk terus mendorong secara aktif ekspor komoditas lokal di Kalimantan Barat.
#timpercepatanekspor
#beacukaiPontianak
#beacukaiRI
#beacukaimakinbaik