Pontianak (27/02). Bertempat di Ruang Rapat Bea Cukai Pontianak telah dilaksanakan kegiatan asistensi dan koordinasi terkait peraturan Nilai Pabean dengan narasumber Tim dari Subdirektorat Nilai Pabean, Dit. Teknis Kepabeanan yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Nilai Pabean Bobby Situmorang. Rapat dimulai sejak pkl. 09.00 hingga 15.30 WIB dengan audiens Kepala KPPBC Pontianak, Kasi PKC, Kasi PDAD, dan Kasi Perbendaharaan serta perwakilan pejabat dan pegawai Bidang Kepabeanan dan Cukai, Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Barat.
.
Agenda rapat membahas tentang monitoring dan evaluasi penerapan PerMenKeu No. 160/PMK.04/2010 jo. No. 62/PMK.04/2018 tentang Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk, Per-12/BC/2019 tentang LPPT dan/atau LPPNP, dan penyempurnaan PMK No.160/PMK.04/2010 dan ketentuan Voluntary Declaration serta Voluntary Payment. Rapat ditutup dengan foto bersama dan pemberian cinderamata buku pengetahuan nilai pabean dari Kasubdit Nilai Pabean kepada Kepala KPPBC Pontianak.