Pandemi Covid-19 berdampak signifikan terhadap penurunan perekonomian nasional maupun global. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi agar Indonesia terhindar dari resesi ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai motor ekonomi rakyat yang dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi dan pemulihan ekonomi nasional.
Jumat (03/12/2021), Bea Cukai Pontianak bersinergi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan asistensi pelaku UMKM bertempat di Aula Bea Cukai Pontianak.
Zulkarnain, Kepala Seksi Pengolahan Data dan Administrasi Dokumen sebagai narasumber menyampaikan materi tentang prosedur dan tata laksana di bidang ekspor. Mulai dari prosedur pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi One Single Submission (OSS), prosedur pengajuan modul ekspor, sampai dengan tata cara pembuatan dokumen pemberitahuan ekspor.
Zulkarnain menekankan bahwa legal itu mudah dan mendorong pelaku UMKM agar dapat melakukan ekspor.
Bea Cukai Pontianak selalu berkomitmen untuk terus bersinergi dengan instansi terkait dalam rangka mendorong ekspor UMKM khususnya di wilayah Kalimantan Barat dan siap memberikan asistensi ekspor kepada pelaku UMKM.
#timpercepatanekspor
#beacukaiRI
#beacukaipontianak
#beacukaimakinbaik