Dalam rangka menyongsong akan segera dioperasikannya Pelabuhan Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah, Selasa (14/9/21), Bea Cukai Pontianak mengadakan audiensi rapat kerja bersama Komisi II DPRD Kabupaten Mempawah. Kegiatan dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Kalimantan Bagian Barat.
Audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Ahmad Wahyudi, bersama rombongan tim disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi, yang sekaligus menjadi pemimpin rapat kerja tersebut.
Ahmad Wahyudi menjelaskan bahwa Kabupaten Mempawah merupakan salah satu wilayah pengawasan dan pelayanan Bea Cukai Pontianak. Terlebih dengan segera dioperasikan Pelabuhan Internasional Kijing, potensi ekspor barang yang berasal dari Mempawah sangatlah besar dan dapat meningkatkan devisa Indonesia. Barang ekspor tersebut adalah yang dikenakan Bea Keluar, seperti produk Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya. Selain itu, dengan dioperasikan Pelabuhan Internasional Kijing, tentu akan terjadi penyerapan dan peningkatan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Mempawah.
“Dengan dioperasikannya Pelabuhan Internasional Kijing, kegiatan ekspor impor yang awalnya dilakukan di Pontianak, maka akan dilakukan di Mempawah. Sehingga ke depan diharapkan akan hadir kantor Bea Cukai di Mempawah” ujar Ahmad Wahyudi.
Demi mendukung kelancaran pengawasan dan pelayanan kepabeanan di Pelabuhan Internasional Kijing yang menjadi kewenangan Bea Cukai Pontianak, Ria Mulyadi memberikan tanggapan untuk dapat menggunakan bangunan milik pemerintah daerah sebagai kantor sementara di Mempawah.
#beacukaipontianak
#beacukaiRI
#beacukaimakinbaik