Di era sekarang ini, setiap pengambilan keputusan didasarkan pada pertimbangan informasi statistik apa yang tersedia. Untuk mendapat informasi statistik yang benar diperlukan supply data yang benar, akurat dan berkualitas tentunya. Contoh: Bagi investor, informasi ekspor dan impor penting untuk keputusan berinvestasi.
Pemprov Kalbar sangat concern menciptakan Kalbar Satu Data dan saat ini sedang membangun ruang analisis data untuk berbagai keperluan pengambilan keputusan nantinya termasuk dibidang ekspor dan impor. Bea Cukai, BPS dan BI sebagai produsen data pada kenyataannya masih memiliki perbedaan informasi statistik yang dihasilkan sehingga Dinas Perindag Pemprov Kalbar memandang perlu membangun jejaring yang kuat antar Stakeholder.
Bertempat di kantor Dinas Perindag Pov Kalbar, Jumat, 29 November 2019 Bea Cukai Pontianak menghadiri rapat Penyusunan Tim dan Kertas Kerja Kelompok Kerja Peningkatan Informasi Ekspor dan Impor TA 2019
Rapat ini dipimpin oleh M. Yusuf, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri.
Selain itu, rapat juga dihadiri dari beberapa instansi vertikal yang berkaitan dengan kegiatan ekspor impor di wilayah Kalbar, yaitu Bank Indonesia, Kanwil DJBC Kalbagbar, BPS, Badan Karantina Pertanian Kelas I, Bappeda, Dinas Kominfo, DPMPTSP, dan PT. Pelindo.
Adapun permasalahan yang masih perlu ditindaklanjuti meliputi data apa saja bisa di publish/ tidak bisa di publish, parameter data apa saja yang akan di sinkronkan, apakah perlu MoU, apakah perlu izin dari kantor pusat instansi vertikal masing- masing dll.
Mengingat peran Bea Cukai saat ini bukan hanya sebagai pengumpul penerimaan negara, tapi juga ikut membantu mendorong investasi dan UKM orientasi ekspor didaerah, kiranya sinergi lintas instansi ini perlu didukung semua pihak.