Bea Cukai Pontianak Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkotika

POSTED BY ADMIN

Pontianak, 25-08-2020 –Tim Seksi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B  Pontianak dan Tim Seksi Narkotika Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya penyelundupan NPP atas barang kiriman Luar Negeri jenis EMS dari Negara Taiwan.

Plt Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak, Zulkarnain menuturkan bahwa dari barang kiriman tersebut ditemukan 270 butir Alpraline (Alprazolam) Narkotika Golongan IV yang diberitahukan sebagai Baju. Dari paket tersebut diketahui bahwa pengirim barang  adalah WMC dan penerimanya adalah AHA yang beralamat di Singkawang,” jelasnya.

Tak hanya itu, masih menurut Zulkarnain, barang bukti sudah kita serahkan ke Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat untuk diproses lebih lanjut.