Rabu (5/8)
Bea Cukai Pontianak yang diwakili oleh Lulus Hadi Purnawan selaku Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan mengahadiri Bimbingan Teknis Penggiat P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang diadakan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia di Hotel Aston Pontianak secara tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Acara Ini dihadiri oleh perwakilan dari Instansi Vertikal di Provinsi Kalimantan Barat dan Kota Pontianak.
Materi pertama disampaikan oleh Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Drs. Suyatmo, M.Si yaitu tentang Pengenalan Aspek Hukum dalam Program P4GN. Selanjutnya Penyampaian materi tentang Strategi dan Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat dalam P4GN di Instansi Pemerintah disampaikan oleh Direktur Peran Serta Masyarakat BNN Drs. Mohamad Jupri, M.M. Peserta Sosialisasi juga mendapatkan materi mengenai public speaking dalam rangka penyampaian P4GN bagi Penggiat Anti Narkoba yang disampaikan oleh Dr. Netty Herawaty, M.Si.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi dan dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.