Pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019 Bea Cukai Pontianak menghadiri kegiatan Launching perdana ekspor pisang kepok di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak.
Acara ini dibuka oleh Ir. Dwi Susilo, MP, Kepala Balai Karantian Pertanian Kota Pontianak. Ia mengapresiasi para eksportir yang telah berkontribusi dalam meningkatkan ekspor komoditas hasil pertanian dan perkebunan asal Kalbar.
Ekspor pisang kepok atau yang bernama latin musa acuminata yang dilakukan oleh PT. Royal Mehar Company ini ditujukan ke Malaysia. Sebanyak 10 Ton buah pisang segar dikemas dalam satu Peti Kemas 20 feet diberangkatkan dengan kapal laut pada tanggal 24 Agustus 2019 kemarin.
Turut hadir Kepala Badan Karantina Pertanian Ir. Ali Jamil, MP, Ph.D yang juga mendukung kegiatan ekspor ini. Ia berharap kedepannya nanti Kalbar dapat terus meningkatkan kualitas ekspor terutama dari produk pertanian ini. “Untuk pisang misalnya dijadikan tepung pisang, tentu akan menambah nilai jualnya” ucap Ali Jamil.
Bea Cukai Pontianak diwakili oleh Kepala Seksi Ekspor, Batransyah juga mengharapkan agar kegiatan ekspor produk pertanian asal Kalbar terus bertambah. Karena banyak sekali komoditas hasil pertanian dan perkebunan yang tentunya sangat layak dieskpor seperti, aloe vera, nanas, kelapa dan turunannya, kelapa sawit dan turunannya, lada, cengkeh dan lain-lain yang semuanya ada di Kalbar.
Bea Cukai Pontianak menyadari bahwa dalam mendukung ekspor produk hasil pertanian diperlukan kerjasama dari berbagai pihak, seperti dinas pertanian, dalam hal penyediaan benih tanaman, dan peran serta para petani.
Selain menunjukkan contoh pisang yang diekspor, Balai Karantina Pertanian juga memamerkan berbagai jenis komoditas hasil pertanian dan perkebunan asal Kalimantan barat lainnya.
Acara yang dihadiri oleh beberapa eksportir dan berbagai instansi terkait ini, berlangsung singkat, dan ditutup dengan simulasi pemecahan kendi.
-Seksi PLI Bea Cukai Pontianak-