Bea Cukai Pontianak yang diwakili oleh Achmat Wahyudi, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak dan perwakilan Kepala Seksi dari Bea Cukai Pontianak menghadiri serangkaian acara di Bea Cukai Entikong, antara lain Peresmian Pos PKD dan Pagar Kantor Bea Cukai Entikong (serah terima BMN dari Balai Pemukiman Prasarana Wilayah Kalimantan Barat - Kementerian PUPR), Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) eks Penindakan Kepabeanan dan Cukai, Penanaman Pohon, dan Pemberian Bantuan CSR kepada Masyarakat setempat.
Selain itu acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Pejabat Eselon III dan IV dari kantor di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar).
Acara diawali dengan sambutan dari Azhar Rasyidi selaku Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar. Dalam sambutannya Beliau menyampaikan bahwa walaupun ada pandemi Covid-19, pelaksanaan pengawasan tidak boleh kendor.
Acara dilanjutkan dengan peresmian pos PKD dan gerbang di PLBN Entikong yang ditandai dengan penandatanganan Prasasti Peresmian oleh Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar. Lalu dilanjutkan dengan pemusnahan sejumlah BMN dari hasil penindakan kepabeanan dan cukai dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 2.255.955.500.
Acara selanjutnya ialah penanaman pohon yang diwakili oleh Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar dan Kepala KPPBC yang hadir, dan dilanjutkan dengan pembagian bantuan CSR kepada masyarakat setempat.
Seluruh rangkaian acara dilaksanakan mengikuti standar protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan, wajib menggunakan masker dan menerapkan physical distancing