Bea Cukai Pontianak Mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020

POSTED BY ADMIN

Hari ini (20/4) Bea Cukai Pontianak yang diwakili oleh Bapak Bagus Endro Wibowo dan Bapak Hermance Yosef mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.04/2020 Tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau cukai serta perpajakan atas Impor Barang untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui video conference.

Sosialisasi ini dikhususkan untuk Barang Penumpang dan Barang Kiriman dari luar negeri.
Sosialisasi ini diikuti oleh Kantor Bea Cukai Seluruh Indonesia bersama dengan Direktorat Teknis Kepabeanan, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Acara Sosialisasi ini dibuka oleh Direktur Teknis Kepabenan, Bapak R. Fadjar Donny Tjahjadi.

Beliau menyampaikan bahwa tujuan pemberian fasilitas ini adalah untuk mempercepat pelayanan dan memberikan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor atas barang yang diperlukan dalam membantu penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Terdapat 73 jenis barang yang diberikan fasilitas Pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam rangka impor. Untuk Barang Impor Kiriman dengan nilai tidak lebih dari FOB USD 500 per penerima per kiriman, penerima mempunyai NPWP dan diselesaikan dengan menggunakan Consignment Note (CN) serta barang bawaan penumpang dengan nilai tidak lebih dari FOB USD 500 per orang untuk setiap kedatangan dan diselesaikan dengan menggunakan Customs Declaration mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor tanpa mengajukan permohonan ke Kantor Bea dan Cukai tempat pemasukan atau pengeluaran barang (otomatis bebas). Sedangkan untuk barang kiriman dan barang bawaan penumpang yang nilai pabeannya lebih dari FOB USD 500 mendapatkan pembebasan jika mengajukan permohonan dan diselesaikan dengan Pemberitahuan Impor Barang Khusus (PIBK).

Sekian Info Bea Cukai Pontianak Hari Ini, Terima kasih.