BEA CUKAI PONTIANAK MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI 2020

POSTED BY ADMIN

BEA CUKAI PONTIANAK MENUJU WILAYAH BEBAS KORUPSI 2020

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Pontianak merupakan salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah pengawasan Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat. Kantor Bea Cukai Pontianak berkedudukan di Jl Pelabuhan 1, Kota Khatulistiwa, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Bagian Barat.

Bea Cukai Pontianak mempunyai tugas melaksanakan pengawasan dan pelayanan di bidang kepabeanan dan cukai : seperti ekspor, impor serta yang berkaitan dengan barang kena cukai yang memiliki wilayah pengawasan meliputi : Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, serta Kabupaten Mempawah yang terbagi menjadi beberapa lokasi pengawasan seperti :

  1. Pelabuhan Dwikora
  2. Bandara Internasional Supadio
  3. Kantor Pos Rahadi Usman
  4. Kawasan Berikat PT Erna Djuliawati.

Bea Cukai Pontianak dituntut untuk melakukan upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan kelancaran arus barang, menekan ekonomi biaya tinggi dan mencegah terjadinya perdagangan ilegal dengan memberikan pelayanan prima yang bercirikan save time, save cost, safety dan simple. Untuk mewujudkan pelayanan yang prima Bea Cukai Pontianak memiliki Sumber Daya Manusia sebanyak 95 orang dengan komposisi 71 laki-laki dan 25 wanita.

Untuk selengkapnya yuk tonton video profilnya di link dibawah ini

Video Profil Bea Cukai Pontianak 2020