Bea Cukai Pontianak melaksanakan kegiatan monitoring kepatuhan pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) pada tanggal 3 dan 4 September 2020. Kegiatan ini dilakukan dalam upaya memantau kepatuhan pengusaha BKC dari sisi perizinan, pencatatan, dan pengadministrasian dokumen cukai. Kegiatan monitoring dilakukan di Pengusaha Tempat Penjual Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol yaitu PT. Harapan Jaya Pariwisata (Hotel Kapuas Dharma), CV Prima Lifestyle Entertainment (Rain Luxury Club), dan PT. Transera Putra Khatulistiwa (Hotel Aston dan Hotel Transera).
Selain melakukan monitoring, Tim juga memberikan edukasi tentang kewajiban kewajiban yang harus dipenuhi sebagai pengusaha BKC TPE MMEA, dan dokumen - dokumen umum terkait administrasi kepabeanan dan Cukai.
Dengan adanya monitoring kepatuhan pengguna jasa, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada pengguna jasa dan menciptakan tertib administrasi kepabeanan dan cukai