Evaluasi Kepatuhan Importir

POSTED BY ADMIN

Dalam rangka melaksanakan arahan Presiden dan Menteri Keuangan untuk memberantas praktik perdagangan ilegal dan tidak sehat (unfair), memberantas praktik pungutan liar, serta mengamankan penerimaan negara, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe  Madya Pabean B Pontianak pada tanggal 10 Juli 2017 melakukan kegiatan Evaluasi Kepatuhan Importir. Kegiatan tersebut ditujukan untuk menilai kepatuhan para importir dan eksportir yang melakukan kegiatan kepabenan di wilayah kerja KPPBC TMP B Pontianak terhadap ketentua-ketentuan Kepabeanan dan Cukai. Acara dibuka oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe  Madya Pabean B Pontianak, Dwiyono Widodo. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat, Saipullah Nasution sebagai narasumber dan Para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kanwil DJBC Kalbagbar.

Kedepannya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan melakukan Penertiban Impor Beresiko Tinggi. Rencana Penertiban Impor Beresiko Tinggi ini telah mendapat dukungan dari Kementerian/Lembaga lain dan Aparat Penegak Hukum lainnya.