Guna mengoptimalkan pelayanan, Bea Cukai Pontianak terus melakukan berbagai inovasi. Salah satunya Aplikasi Izin Bongkar Timbun diluar Kawasan Pabean yang saat ini telah memasuki tahap ujicoba (piloting project).
Aplikasi ini dapat digunakan bagi pengguna jasa yang akan melakukan bongkar atau timbun di luar kawasan pabean. Melalui aplikasi ini pengguna jasa dapat mengajukan Permohonan Izin Bongkar atau Timbun di Luar Kawasan Pabean tanpa harus mengirim surat ke Kantor Bea Cukai Pontianak (proses permohonan hingga penerbitan izin secara manual).
Nantinya pengguna jasa akan mendapatkan user dan password untuk masuk ke dalam aplikasi setelah melakukan registrasi di Bea Cukai Pontianak. Aplikasi ini dapat diakses melalui bongtim.bcpontianak.com.
Selain itu Bea Cukai Pontianak juga menyediakan Layanan Informasi dan Layanan Pengaduan secara daring. Bagi rekan-rekan Sobat BC yang membutuhkan informasi terkait kepabeanan dan cukai dapat menghubungi Contact Center Bea Cukai Pontianak di nomor layanan (0561) 738280, via whatsapp di nomor 0812-5338-8317, atau dengan mengunjungi akun sosial media resmi Bea Cukai Pontianak yaitu Instagram @beacukaipontianak, Twitter @bcpontianak, dan Facebook "Bea Cukai Pontianak".
Sedangkan bagi rekan rekan yang ingin menyampaikan pengaduan dapat menghubungi kami via whatsapp di nomor layanan 0811-5690-222 atau via email ki.majupontianak@gmail.com.