Rabu (29/7)
Bea Cukai Pontianak melaksanakan Internalisasi Evaluasi Penilaian WBK dan pelepasan dua Pegawai yang memasuki masa purna tugas yaitu Sartono selaku Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pengawasan dan Almudri selaku Pemeriksa pada Hanggar Pabean Cukai III. Acara ini dilaksanakan di ruang aula Bea Cukai Pontianak.
Internalisasi disampaikan oleh Zulkarnain selaku Kepala Seksi PDAD. Zulkarnain menjelaskan tentang capaian proses penilaian WBK terkini dan pentingnya komitmen serta konsistensi pelaksanaan tugas pelayanan dan pengawasan utk mendukung keberhasilan meraih predikat WBK.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian pesan oleh Bapak Achmat Wahyudi selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak. Beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada pegawai yang memasuki purna tugas dan berpesan untuk selalu menjaga kesehatan karena dimasa pandemi ini kesehatan adalah hal yang utama.
Beliau juga berpesan untuk memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19. Selanjutnya pegawai yang purna tugas menyampaikan kesan pesan serta pengalamannya selama bekerja. Acara diakhiri dengan pemberian cendera mata dan foto bersama