Hari ini, 5 Juni 2020 dilaksanakan Internalisasi tentang Pengendalian Gratifikasi melalui media video conference aplikasi zoom kepada pegawai Bea Cukai Pontianak. Internalisasi kali ini diisi Bapak Muhammad Marshal Akri selaku Kepala Subseksi Kepatuhan Pelaksanaan Tugas Pelayanan dan Administrasi . Internalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pegawai.
Bapak Marshal berpesan kepada seluruh pegawai Bea Cukai Pontianak agar menghindari segala perbuatan yang mengarah atau mengakibatkan adanya gratifikasi.
Acara ditutup dengan pengisian post test untuk mengukur pemahaman materi yang telah disampaikan.