Kunjungan Komisi A DPRD Kota Pontianak ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak

POSTED BY ADMIN

Pontianak. Pada hari Senin, tanggal 10 Desember 2012, Komisi A DPRD Kota Pontianak melakukan kunjungan kerja ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Pontianak, Bapak M. Fauzie dan diterima langsung oleh Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak, Bapak Kustejo Iwanto Saksono.

Dalam sambutannya, Bapak Kustejo menyampaikan pemaparan tentang profil KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak yang meliputi visi misi, sejarah singkat , wilayah kerja, tugas pokok dan fungsi, struktur organisasi, jenis layanan, jumlah penindakan yang dilakukan serta realisasi penerimaan Bea Masuk dan Bea Keluar.

Dalam sambutannya, Bapak M. Fauzie memberikan apresiasi atas kinerja KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak dan menyampaikan terima kasih atas terlaksananya acara kunjungan kerja ini. Beliau juga menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya kunjungan kerja ini yaitu untuk membangun tali silaturahmi dan perkenalan.

Pada sesi dialog, Bapak M. Fauzie menyampaikan permasalahan tentang maraknya peredaran minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam yang menurut Beliau melanggar ketentuan peraturan daerah yang ada. Sementara berdasarkan informasi yang Beliau terima, para Pelaku usaha tempat hiburan tersebut sudah menyatakan kesiapannya untuk mengurus izin tetapi terkendala pada pihak Bea dan Cukai.

Menanggapi permasalahan tersebut, Bapak Kustejo menjelaskan bahwa untuk penjualan minuman beralkohol dengan kadar maksimal 5% tidak perlu izin ke Bea Cukai dan untuk pengurusan perizinan tempat penjualan eceran, Bea dan Cukai akan memberikan pelayanan pengurusan penerbitan izin setelah semua persyaratan terpenuhi termasuk pesyaratan berupa SIUP MB.

Sebelum acara ditutup, Bapak M. Fauzie menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini Komisi A DPRD Kota Pontianak berencana akan mengundang Bea dan Cukai serta Pemerintah Kota Pontianak untuk menyamakan persepsi dan langkah guna menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Pontianak sehingga masalah ini bisa terpecahkan dan solusi pun bisa diciptakan karena masalah ini merupakan masalah yang sudah cukup lama tetapi menggantung untuk diselesaikan.

Selepas rapat kerja, acara dilanjutkan dengan pemberian cindera mata dan jamuan makan siang.