Untuk mengoptimalkan peran Bea Cukai Pontianak dalam membina dan mendorong UMKM di wilayah Kalimantan Barat, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, Imik Eko Putro, melantik dua orang pegawai sebagai Duta UMKM dan Duta Literasi Tahun 2023 di Aula Kantor Bea Cukai Pontianak, Rabu (15/03/2023).
Dalam kegiatan tersebut Imik Eko Putro menyampaikan pesan kepada seluruh pegawai bahwa Bea Cukai Pontianak harus terus meningkatkan perannya dalam menjaga kestabilan ekonomi di tengah dinamika perekonomian yang sering terjadi perubahan secara global. Pelantikan Duta UMKM dan Duta Literasi diharapkan dapat meningkatkan peran Bea Cukai dalam misi keekonomian tersebut melalui pembinaan UMKM.
Melalui perannya, Duta UMKM diharapkan dapat memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM agar mampu bersaing dalam pasar yang lebih luas hingga ke luar negeri melalui kegiatan ekspor. UMKM berpotensi ekspor yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Pontianak harus diperhatikan dan dikembangkan tanpa mengabaikan tugas dan fungsi utama di bidang kepabeanan dan cukai. Sejalan dengan hal tersebut Duta Literasi berperan dalam penguatan sosialisasi dan publikasi melalui media informasi internal maupun eksternal.
Berkaitan dengan fungsi Bea Cukai sebagai Revenue Collector dalam pengumpulan penerimaan negara, Imik Eko Putro menyampaikan bahwa Bea Cukai Pontianak memiliki target dua per tiga bagian dari seluruh target penerimaan Bea Cukai di wilayah Kalimantan Barat. Sehubungan dengan hal tersebut, Bea Cukai Pontianak harus melakukan extra effort dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Di sisi lain, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat juga akan terus mengawal Bea Cukai Pontianak untuk mencapai kinerja yang maksimal.