Pemberian Bantuan Sosial kepada Penyandang Disabilitas Indonesia Provinsi Kalimantan Barat

POSTED BY ADMIN

Pandemi COVID-19 tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus ini juga mempengaruhi perekonomian di Indonesia. tak terkecuali para penyandang disabilitas yang terpaksa harus tinggal dirumah atau dirumahkan dan tidak bisa bekerja selama pandemi COVID-19.
Hari ini (14/5) Bea Cukai Pontianak memberikan bantuan sosial berupa 35 paket sembako dan 1 unit kursi roda kepada Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Provinsi Kalimantan Barat.
Penyerahan donasi diwakili oleh Ismail Fahmi Arif selaku Kepala Subbagian Umum Bea Cukai Pontianak dan diterima oleh Zamhari Abdul Hakim selaku ketua dari DPP PPDI Kalimantan Barat.
Zamhari menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan Bea Cukai Pontianak dan mendoakan semoga selalu dalam lindungan-Nya.