Dalam rangka mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui pertumbuhan potensi komoditi ekspor daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (25/03/2021) Bea Cukai Pontianak yang diwakili Syaefudin selaku Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan pelaku usaha ekspor dengan tema “Memberdayakan UKM Guna Meningkatkan Kinerja Ekspor Daerah di Masa Pandemi Covid 19”.
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat di Harris Hotel Pontianak dengan menghadirkan peserta dari pelaku usaha ekspor skala kecil dan menengah di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Syaefudin memberikan pelatihan terkait tata laksana ekspor sampai dengan pembuatan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB). Di sampaikan bahwa pelayanan ekspor di Bea Cukai Pontianak tanpa dipungut biaya atau gratis dan juga sudah 24 jam.
"Bea Cukai Pontianak siap untuk selalu memberikan asistensi kepada pelaku usaha UMKM yang akan melakukan ekspor hingga kegiatan ekspornya dapat berjalan lancar" Kata Syaefudin.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa jika masyarakat menemui adanya pelanggaran atau pungli yang dilakukan oleh Petugas Bea Cukai, masyarakat dapat melaporkannya ke layanan aduan Bea Cukai Pontianak di nomor 0811 5690 222 dan Email ki.majupontianak@gmail.com.
Kegiatan ini diharapkan dapat memunculkan eksportir eksportir baru mengingat potensi komoditi lokal yang layak untuk ekspor dari Provinsi Kalimantan Barat sangat banyak.
#beacukaipontianak
#beacukaiRI
#beacukaimakinbaik