Pemulihan Ekonomi Nasional

POSTED BY ADMIN

Sahabat, pandemi COVID-19 tidak hanya memberikan dampak negatif dari sisi kesehatan tetapi juga dari sisi ekonomi.⁣
Pemerintah meluncurkan sebuah program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk memulihkan ekonomi Indonesia dengan melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin serta mendukung dunia usaha (kecil, menengah, dan korporasi), BUMN dan perbankan agar dapat bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19.⁣

Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk memulihkan ekonomi Indonesia dengan melindungi masyarakat miskin dan rentan miskin serta mendukung dunia usaha (kecil, menengah, dan korporasi), BUMN dan perbankan agar dapat bertahan dan bangkit dari tekanan ekonomi akibat pandemi covid-19 yang salah satu fokusnya melalui insentif perpajakan

Insentif Perpajakan untuk Kawasan Berikat (KB), Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), KITE IKM dan sektor tertentu berdasarkan PMK 44 tahun 2020 antara lain:

PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah, Pembebasan PPh pasal 22 Impor, Pengurangan PPh Pasal 25 sebanyak 30%, Percepatan Restitusi PPN

#repost @beacukairi