Rabu (16/6/2021), Kepala Bea Cukai Pontianak bersama BNN Provinsi Kalimantan Bagian Barat melakukan pemusnahan narkotika jenis shabu dengan berat bruto 1.016,9 gram di Kantor BNN Provinsi Kalimantan Bagian Barat.
Narkotika tersebut merupakan hasil penindakan tim gabungan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan BNN Provinsi Kalimantan Bagian Barat terhadap upaya penyelundupan dari Malaysia melalui jalur tikus menuju Pontianak.
Dalam kasus ini terdapat 3 (tiga) orang tersangka jaringan peredaran narkotika yang berhasil diamankan, yaitu HA, LI, dan GU.
------------------------------------------------------------------------------------
Seluruh pelayanan di Bea Cukai Pontianak tidak dikenakan biaya apapun. Mari, dukung terus Bea Cukai Pontianak dalam membangun zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) !
#WBK2021
#BeaCukaiRI
#BeaCukaiPontianak
#BeaCukaiMakinBaik