Jumat (26/03/21) Bea Cukai Pontianak mengikuti kegiatan Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat.
Pada Press Release dipaparkan terdapat barang bukti narkotika dengan berat kurang lebih dari 14,613 Kilogram narkotika jenis shabu dan 9.600 butir narkotika jenis Pil Happy Five yang akan dimusnahkan di BNNP Kalbar dengan cara dibakar di dalam mesin incinerator.
Narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih dari 14,613 Kilogram dan Pil Happy Five dengan jumlah kurang lebih 9.600 tersebut berhasil diamankantim gabungan Bidang Berantas BNNP Kalbar dan Bea Cukai Kalbar pada Rabu, 03/03/2021 pukul 20.45 WIB di depan Masjid Al Khairat Jl. Terminal Induk Sungai Garam, Kecamatan Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kasus ini, BNNP Kalbar mengamankan 3 orang tersangka berinisial ES, R, dan B.
#beacukaipontianak
#beacukaiRI
#beacukaimakinbaik