Serah Terima Hibah ke Dinas Sosial Kubu Raya & Pemusnahan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai

POSTED BY ADMIN

Kamis (26/01/2023) Bea Cukai Pontianak melakukan penyerahan barang hibah ke Dinas Sosial Kubu Raya dan pemusnahan barang milik negara (BMN) eks kepabeanan dan cukai.

Acara dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah DJBC Kalbagbar dan perwakilan instansi terkait yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Dinas Sosial Kabupaten Kubu Raya, Kantor Pos Rahadi Usman Pontianak, Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak, dan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Laut Pontianak.

Barang hibah diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak berupa audio amplifier, cabinet, gerinda, dan lain-lain senilai kurang lebih Rp153.639.535,00.

Sementara itu barang yang dimusnahkan antara lain berupa rokok, MMEA, Obat-obatan, kosmetik, handphone, dan lain-lain dengan nilai total kurang lebih Rp1.017.415.074,00.

Barang-barang yang dihibahkan maupun yang dimusnahkan tersebut berasal dari barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai serta barang tidak dikuasai (BTD) barang kiriman pos .
Kegiatan ini merupakan upaya pendayagunaan BMN untuk kemanfaatan sosial, dan pencegahan atas penyalahgunaan barang hasil penindakan sebagai wujud implementasi tugas “Community Protector” yaitu perlindungan kepada masyarakat dari beredarnya barang ilegal dan berbahaya.

#beacukaipontianak

#beacukaiRI

#beacukaimakinbaik