Soialisasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017

POSTED BY ADMIN

Pada hari Kamis 02 November 2017 telah dilaksanakan sosialisasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang dilaksanakan di Aula Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pontianak, dimana isi dari PMK tersebut mengenai regulasi Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan Dengan Pembayaran Atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor Atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain, yang dihadiri oleh para pengguna jasa yang bergerak dibidang ekspor mineral, dengan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak.