Sosialisasi Anti Gratifikasi

POSTED BY ADMIN

Bea Cukai Pontianak melaksanakan sosialisasi kepada pengguna jasa terkait anti gratifikasi pada Senin hingga Rabu (8-10/03/21). Sosialisasi ini dilaksanakan secara rutin agar para pengguna jasa selalu mendapatkan edukasi bahwa petugas Bea Cukai dilarang menerima pemberian atau gratifikasi yang berkaitan dengan jabatannya.

Dalam kunjungannya ke PT Berkah Nabati Nusantara dan PT Putra Matahari Agro, yang bergerak di bidang ekspor, Bea Cukai Pontianak, yang diwakili Muhammad Marshal Akri dan Gumilar Mochamad Luthfi, memberikan poin-poin penting terkait hak dan kewajiban petugas Bea Cukai, salah satunya tentang penolakan gratifikasi. Disampaikan juga apabila pengguna jasa mengetahui adanya *penyimpangan pegawai Bea Cukai* dalam bertugas dapat menghubungi layanan pengaduan melalui :
Email : ki.majupontianak@gmail.com
Telp/WA : 0811-5690-222
atau melalui kotak saran dan pengaduan yang ada pada lobi pintu masuk Kantor Bea Cukai Pontianak.

#beacukaipontianak
#beacukaiRI
#beacukaimakinbaik