Kamis (24/02/2022) Bea Cukai Pontianak menyelenggarakan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum.
Bertempat di Kantor Bea Cukai Pontianak, acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Ismail, Kepala BKD Kota Pontianak, Amirullah, Kasubid Anggaran II Kabupaten Kubu Raya, Setyo Luhur, beserta beberapa jajaran dan staf terkait di Bea Cukai Pontianak dan masing-masing daerah.
Rendi Apriyanto, Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama sebagai narasumber menjelaskan mengenai PMK nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan Mengenai Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah Dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum sesuai SE-4/BC/2022.
Ismail, Amirullah, dan Setyo Luhur menyampaikan akan menindaklanjuti dan akan berkoordinasi lebih lanjut terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, diharapkan juga meningkatnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Pontianak untuk pengawasan Barang Kena Cukai.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun 2022 yang optimal serta meningkatnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Bea Cukai Pontianak terkait dengan Barang Kena Cukai.
#beacukaiRI
#beacukaipontianak
#beacukaimakinbaik