Sosialisasi Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration)

POSTED BY ADMIN

Pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2016, telah dilaksanakan acara Sosialisasi yang bertempat di aula KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak. Sosialisasi tersebut mengenai Peraturan Menteri Keuangan No.67/PMK.04/2016 tentang Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration). Acara sosialisasi ini dihadiri para importir yang direkomendasikan oleh Kantor Pusat DJBC yang dimungkinkan melakukan kegiatan kepabeanan dengan metode pembayaran Voluntary Declaration.

Acara dibuka dengan sambutan dan sedikit gambaran mengenai Voluntary Declaration oleh Bapak Dwiyono Widodo selaku Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak dan selanjutnya pemaparan materi yang disampaikan oleh perwakilan dari Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat Bapak Erli Haryanto selaku Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat dan Rumah Tangga. Sedikit menjelaskan bahwa Deklarasi Inisiatif (Voluntary Declaration) merupakan Harga yang seharusnya dibayar dan/ atau biaya-biaya dan/ atau nilai-nilai yang harus ditambahkan pada nilai transaksi yang belum dapat ditentukan nilainya pada saat pengajuan PIB, nilai-nilai tersebut meliputi Futures, Royalti, dan Proceeds.

Setelah materi selesai disampaikan para importir diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan terkait materi bila ada yang belum dimengerti dari pembahasan yang telah disampaikan. Dan diujung acara seperti biasa dilakukan foto bersama untuk dokumentasi KPPBC Tipe Madya Pabean B Pontianak.