Sosialisasi Pengendalian IMEI

POSTED BY ADMIN

Selamat Siang Sobat BC pada hari Kamis (16/4) Bea Cukai Pontianak yang diwakili oleh Bapak Bagus Endro Wibowo, mengikuti Sosialisasi Tata Cara Pendaftaran IMEI atas Perangkat Telekomunikasi yang diimpor melalui Barang Bawaan Penumpang atau Awak Sarana Pengangkut dan Melalui Barang Kiriman yang dihadiri oleh Kantor Bea Cukai Seluruh Indonesia dengan Direktorat Teknis Kepabeanan Kantor Pusat Direktorat Jendral Bea dan Cukai melalui video conference

Direktur Teknis Kepabeanan R. Fadjar Donny Tjahjadi  menyampaikan bahwa Tujuan Pengendalian IMEI adalah untuk mendorong industri dalam negeri ,mengurangi angka penyelundupan, dan meningkatkan kepatuhan di bidang perpajakan yang dapat meningkatkan tax base

Dalam sosialisasi tersebut juga membahas bahwa per tanggal 18 April 2020 akan diberlakukan pengendalian IMEI terhadap Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT). Rencananya HKT eks Ilegal yang masuk sebelum tanggal 18 April 2020 dan belum diaktifkan akan dilakukan pemblokiran, sedangkan HKT eks ilegal yang sudah beredar dipasaran dan masih dalam persediaan pedagang yang sudah diaktifkan tidak dilakukan pemblokiran

Sekian Info Bea Cukai Pontianak Hari Ini, Terima kasih