Hari ini, Kamis (16/07), Bea Cukai Pontianak mengadakan Sosialisasi Penilaian Capaian Kinerja Pemerintah Daerah dalam Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (PMK No. 139/PMK.07/2019).
Sosialisasi ini dihadiri oleh pejabat dari BAPENDA Provinsi Kalimantan Barat, BKD kota Pontianak, dan BPKAD Kabupaten Kubu Raya. Materi sosialisasi dipaparkan oleh Zulkarnain selaku Plt. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pontianak.
Acara ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara Pemerintah daerah dan Bea Cukai dalam optimalisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), dan penilaian yang dilakukan oleh Bea dan Cukai atas capaian kinerja pemerintah daerah terkait pemanfaatan DBH CHT.
Penggunaan DBHCHT yaitu untuk program peningkatan kualitas bahan baku, program pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, dan/atau pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Setelah materi selesai dipaparkan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta kepada narasumber.