Bertempat di Aula Bea Cukai Pontianak, Selasa 3 Desember 2019 diselenggarakan kegiatan Program Pembinaan Keterampilan Pegawai (P2KP) mengenai tata cara pengambilan sampel pada Ekspor Bauksit.
Hadir sebagai narasumber Sdr. Rossy Amal Shalih dari Balai Laboratorium Bea dan Cukai (BLBC) Kelas I Jakarta.
Pada kesempatan ini dijelaskan mengenai spesifikasi mineral, khususnya bauksit, hingga dilanjutkan dengan pembahasan mengenai metode pengambilan sampel yang paling efektif. Sampel Bauksit untuk di ekspor harus memenuhi kriteria representatif dan homogen. Representatif artinya sampel tersebut harus bisa mewakili populasi. Sedangkan homogen berarti campuran dari sampel sudah merata, satu jenis.
Pengawasan dan Pelayanan Ekspor Washed Bauxite ( Bauksit yang dicuci) di Bea Cukai Pontianak sudah berjalan selama kurang lebih 3 tahun terakhir. Lokasi penambangan berada di Tayan, Kabupaten Sanggau.
Dalam pertemuan kali ini hadir kepala kantor BLBC Jakarta, Delfi meninjau kesiapan tempat sehubungan dengan bahwa akan dibangun minilab (Laboratorium Mini) di Bea Cukai Pontianak untuk wilayah DJBC Kalbagbar pada Maret tahun 2020. Hal ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas dan perceptan pelayanan khususnya untuk ekspor barang curah. Diharapkan minilab ini berkembang sesuai dengan kebutuhan komoditas ekspor di wilayah Pontianak.
Acara P2KP berlangsung kurang lebih selama 2 jam, dengan suasana yang sangat interaktif, karena banyaknya umpan balik dari para peserta.